Loading...
world-news

UNIVERSITAS JENDRAL SOEDIRMAN - TEKNOLOGI PANGAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

http://faperta.unsoed.ac.id/program-studi-ilmu-dan-teknologi-pangan/

Sekilas Tentang TEKNOLOGI PANGAN

SEJARAH

Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) merupakan salah satu lembaga pendidikan tinggi negeri yang terletak di Purwokerto, Propinsi Jawa Tengah. Lembaga pendidikan tinggi di ibukota Kabupaten Banyumas merupakan fakultas tertua dan terbanyak memiliki program studi. Pada saat ini terdapat 4 jurusan dengan 8 program studi S1, 3 program D3, 2 program alih jenjang dan 1 program S2. Sesuai dengan SK Mendiknas No. 045/U/2002 maka Fakultas Pertanian UNSOED menerapkan kurikulum berbasis kompetensi. Penerapan kurikulum tersebut menuntut ketersediaan sumberdaya manusia, sarana dan prasarana dan berbagai fasilitas penunjang yang memadai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Berdasarkan kurikulum yang berlaku, diharapkan mahasiswa dapat menyelesaikan studinya dalam waktu 4 tahun untuk program S1, 3 tahun untuk program D3, 2 tahun untuk program alih jenjang dan program S2.

Jumlah Staf Pengajar 149 orang dan 3 orang diantaranya telah mencapai jabatan akademik Guru Besar. Staf Pengajar yang berpendidikan S3 sebanyak 15 orang (10,1%), S2 sebanyak 104 orang (69,8%) dan S1 sebanyak 30 orang (20,1%). Pada saat ini terdapat 12 orang staf pengajar sedang mengikuti program Pasca Sarjana, yaitu 5 orang S3 dan 5 orang S2. Pada saat ini jumlah mahasiswa tercatat sebesar 2244 orang. Selain kegiatan intra kurikuler, maka kegiatan ekstra kurikuler juga diperhatikan guna mendorong mahasiswa menjadi manusia seutuhnya yang memiliki keseimbangan antara kemampuan intelektual dengan kemampuan fisiknya, antara lahir dengan batin dan antara kemampuan daya pikirnya dengan kedalaman moralnya. Kegiatan mahasiswa tersebut dihimpun dalam berbagai Himpunan Mahasiswa dan unit kegiatan mahasiswa.

Banyak penemuan dan pengembangan teknologi yang telah dihasilkan oleh Fakultas Pertanian UNSOED melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Penemuan varietas kedelai dan padi gogo unggul, teknologi bercocok tanam, pengendalian hama dan penyakit, pengolahan hasil dan pemasaran serta teknologi tepat guna lainnya telah digunakan secara luas oleh masyarakat dan merupakan sumbangsih Fakultas Pertanian dalam mendukung pembangunan pertanian di Indonesia. Disamping itu, lulusan Fakultas Pertanian UNSOED telah tersebar luas dan bekerja diberbagai bidang, antara lain pendidikan, PNS pada berbagai instansi, perbankan, industri, perdagangan dan wiraswasta.

Sejarah

Pendirian Fakultas Pertanian dirintis oleh Panitia Pendiri Fakultas Pertanian yang kemudian diteruskan oleh Yayasan Pembina Universitas Jenderal Soedirman dengan membuka Fakultas Pertanian Negeri sebagai cabang Universitas Diponegoro berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan tanggal 20 September 1962. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 195 tanggal 23 September 1963 dan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 153 tanggal 25 Nopember 1963, didirikan Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) dan Fakultas Pertanian merupakan salah satu fakultas yang termasuk di dalamnya. Pada awal berdirinya, Fakultas Pertanian terdiri atas dua jurusan, yaitu jurusan Teknik Pertanian dan jurusan Sosial Ekonomi Pertanian. Fakultas Pertanian UNSOED selanjutnya semakin berkembang dan pada saat ini merupakan Fakultas terbesar dilihat dari jumlah program studinya.

Tujuan

Fakultas Pertanian UNSOED menjadi wahana untuk melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pertanian, utamanya lahan kering. Tujuan penyelenggaraan pendidikan tinggi Fakultas Pertanian antara lain :

  • Menghasilkan lulusan yang bermoral, berwawasan kebangsaan dan kemandirian yang mampu bersaing dalam   mengembangkan IPTEK secara global.
  • Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan IPTEK yang relevan dengan kebutuhan Pembangunan Nasional.
  • Menghasilkan lulusan yang mampu menerapkan dan mengamalkan IPTEK secara tepat guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, professional dan kemampuan kewirausahaan, khususnya di bidang pertanian.

LAB
  1. Laboratorium Agronomi dan Hortikultura
  2. Laboratorium Pemuliaan Tanaman dan Bioteknologi
  3. Laboratorium Tanah / Sumber Daya Lahan
  4. Laboratorium Perlindungan Tanaman
  5. Laboratorium Agroekologi
  6. Laboratorium Pemasaran Agribisnis
  7. Laboratorium Pengembangan Agribisnis
  8. Laboratorium Teknologi Pengolahan
  9. Laboratorium Manajemen Agroindustri
  10. Laboratorium Pangan dan Gizi
  11. Laboratorium Alat dan Mesin Pertanian
  12. Laboratorium Pengolahan dan Pengendalian Bio-Lingkungan
  13. Laboratorium Pengolahan Pangan dan Hasil Pertanian
  14. Laboratorium Teknik Sistem Termal dan Energi Terbarukan
  15. Laboratorium Teknik Informasi dan Industri Pertanian
  16. Kebun Percobaan (experimental farming)

PROGRAM STUDI

AKREDITASI A

Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan Unsoed terakreditasi dengan peringkat A yang berlaku sejak tanggal 10 Februari 2021 sampai dengan tanggal 10 Februari 2026 berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 11159/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/IX/2021.

DEFINISI

Ilmu pangan adalah disiplin ilmu yang menerapkan dasar-dasar biologi, fisika, kimia dan keteknikan dalam mempelajari sifat-sifat bahan pangan, penyebab kerusakan bahan pangan dan prinsip-prinsip yang mendasari suatu pengolahan dan pengawetan pangan.

VISI

Pada tahun 2020 adalah menjadi Program Studi yang unggul dalam pengembangan ilmu dan teknologi pangan berbasis sumber daya perdesaan dan kearifan lokal.

MISI

  1. Meningkatkan mutu proses pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi teknis dan soft skill dalam menerapkan serta mengembangkan ilmu dan teknologi pangan.
  2. Menyelenggarakan penelitian bermutu untuk menghasilkan publikasi nasional, internasional, hak kekayaan intelektual, dan paket teknologi, khususnya pengembangan teknologi pangan berbasis sumber daya perdesaan dan kearifan lokal
  3. Menyelenggarakan pengabdian yang mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pengembangan produk pangan berbasis sumber daya perdesaan dan kearifan lokal.
  4. Mengelola program studi secara efektif dan efisien.

TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan yang berbudi pekerti luhur, berkarakter, berjiwa wirausaha, berkemampuan leadership dan komunikasi tinggi, berwawasan global, profesional dibidangnya, dan berdaya saing tinggi baik level nasional maupun internasional
  2. Menghasilkan penelitian berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya pengembangan ilmu dan teknologi pangan terkini berbasis sumber daya perdesaan dan kearifan lokal.
  3. Menghasilkan paket teknologi dan layanan masyarakat yang mampu memberikan kontribusi positif bagi pengembangan produk pangan berbasis sumber daya perdesaan dan kearifan lokal.
  4. Menghasilkan sistem pendidikan dengan pengelolaan yang efektif dan efisien sehingga menjamin diperoleh lulusan, penelitian, serta layanan masyarakat yang berkualitas.

STRATEGI PENCAPAIAN

  1. Meningkatkan level Prodi ITP Unsoed menjadi institusi pendidikan dan riset yang bereputasiinternasional
  2. Meningkatnya jenjang akreditasi menjadi A
  3. Meningkatkan daya saing lulusan Prodi ITP Unsoed baik pada level nasional maupun internasionalyang teridentifikasi dari gaji pertama dan lamanya mendapatkan pekerjaan
  4. Meningkatkan jumlah lulusan yang mampu membuka wirausaha baru berbasis teknologi pangan
  5. Meningkatkan jumlah staf yang berjenjang S3 dari 59% menjadi minimal 75% (2020), serta meningkatkan jumlah staf berjabatan fungsional profesor minimal 20% (2025)
  6. Mengarahkan penelitian terutama ke arah  teknologi pengembangan produk pangan berbasis  kearifan local
  7. Meningkatkan peran dosen dalam publikasi pada jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional, karya yang dipatenkan/HKI dan buku
  8. Memperluas dan mengintensifkan jaringan kerjasama dalam rangka internasionalisasi Prodi ITP Unsoed
  9. Meningkatkan jumlah hibah dana kompetitif maupun kerjasama mutual untuk menjamin keberlangsungan kegiatan
  10. Meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, riset dan pengabdian

STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN 

Kompetensi (competency) adalah akumulasi kemampuan seseorang dalam melaksanakan suatu deskripsi kerja secara terukur melalui asesmen yang terstruktur, mencakup aspek kemandirian dan tanggung jawab individu pada bidang kerjanya. Dengan mengacu pada rumusan deskripsi umum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk tingkat sarjana (jenjang 6), maka lulusan program pendidikan sarjana ilmu dan teknologi pangan harus memenuhi tiga aspek kompetensi, yaitu aspek kemampuan kerja umum dan khusus; aspek penguasaan pengetahuan/keilmuan umum dan khusus; dan aspek kemampuan manajerial yang sesuai dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya. Aspek kompetensi umum baik yang terkait dengan kemampuan kerja maupun penguasaan pengetahuan/keilmuan, sikap dan tatanilai mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Aspek kompetensi khusus (kemampuan kerja dan penguasaan pengetahuan/keilmuan) dan kemampuan manajerial untuk lulusan program pendidikan teknologi pangan/teknologi hasil pertanian disajikan pada Tabel 1.

 

TABEL 1. Kompetensi khusus lulusan program pendidikan sarjana ilmu dan teknologi pangan sesuai dengan KKNI jenjang 6

KURIKULUM

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran program studi. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan program untuk menghasilkan lulusan, sehingga program tersebut seharusnya menjamin agar lulusannya memiliki kualifikasi yang setara dengan kualifikasi yang disepakati dalam KKNI. Kurikulum Pendidikan Tinggi merupakan amanah institusi yang harus senantiasa diperbaharui sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEK yang dituangkan dalam Capaian Pembelajaran.

Capaian Pembelajaran Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan secara umum mengacu pada Standar Pendidikan PATPI (SURAT KEPUTUSAN Nomor: 03/SK-PATPI/XII/2013 Tentang STANDAR PENDIDIKAN SARJANA TEKNOLOGI PANGAN/TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN) dan mengacu pada 2011 Resource Guide for Approval and Re-Approval of Undergraduate Food Science Programs (Revised March 2016), Institute of Food Technologists. Selain itu, Capaian Penbelajaran Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan Unsoed juga didasarkam pada pada visi, misi, dan tujuan Program Studi yang merupakan penciri atau kekhasan Program Studi Ilmu dan Teknologi Pangan Unsoed.